Jumat, 26 April, 2024

KPK Batal Hadiri Rapat, Pansus Angket Siapkan Rencana Ini

MONITOR, Jakarta – Batalnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di rapat Pansus Angket KPK tak membuat pansus bergeming. Diketahui, KPK enggan hadir lantaran masih menanti putusan MK tengah pengajuan judicial review UU NO 17 Tahun 2014.

Salah satu anggota pansus Ahmad Sahroni menghormati langkah yang diambil KPK. Meski demikian, Sahroni tetap akan meminta kepada pimpinan pansus serta pimpinan DPR untuk mempertemukan keduannya.

"KPK memang sudah menolak hadir dengan alasan menunggu keputusan MK dan mereka meminta pansus dapat menghormati proses hukum itu. Tapi tetap akan kita ajukan kepada pimpinan baik pimpinan pansus dan pimpinan DPR agar dapat menghadirkan pimpinan KPK," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/9).

Politisi Nasdem ini menyatakan, pihaknya tetap akan mengusulkan perpanjangan kerja pansus sampai pihaknya mendapatkan klarifikasi dari pimpina lembaga anti rasuah tersebut.

- Advertisement -

"Karena surat dari pimpinan KPK menunggu hasilnya maka pansus tanggal 28 september akan tetap membacakan di paripurna dan akan kita mintakan pada Pimpinan pansus dan Pimpinan DPR untuk perpanjang Masa Kerja pansus sesuai UU," ungkap anggota komisi III DPR ini.

Sebelumnya diketahui, Pansus Angket KPK hari ini, Rabu (20/9) pukul 13.00 WIB dijadwalkan akan melakukan rapat dengan pimpinan KPK membahas mengenai fungsi kelembagaan KPK. Namun sayangnya, KPK memutuskan untuk tidak hadir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER