Jumat, 26 April, 2024

Ketua MPR Tegaskan PKI Haram di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Isu mengenai bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan. Hal itu dikarenakan faktor sejarah kelam dimana organisasi terlarang itu pernah melakukan kudeta kepada pemerintah sah Indonesia di tahun 1948 dan 1966.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan secara tegas dirinya menolak keberadaan organisasi berpemahaman komunis ini. Sebab, menurutnya pemahaman ini anti kepada Tuhan.

"Negara kita mengakui adanya Tuhan,  menolak organisasi pemahaman tak bertuhan,  jadi kalau mengenai PKI tak ada tempat di Indonesia," ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (29/9).

Sementara larangan keberadaan PKI di Indonesia, lanjut Zulkifli, sudah tertuang dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Pada sila pertama Pancasila,  itu mengakui keesaan Tuhan.

- Advertisement -

Terlebih pengalaman pemberontakan dan rencana melakukan kudeta yang dilakukan PKI pada Tahun 1948 dan 1965 itu sudah selesai berdasarkan TAP MPRS yang melarang keberadaan paham komunis di bumi Indonesia.

"TAP MPRS sudah jelas,  PKI haram ada di Indonesia. Memang, saat reformasi siapa saja boleh menjadi apa saja termasuk anak cucu PKI. Mereka yang dulu mendapat perlakuan buruk sudah berakhir,  tapi yang mau berkuasa. Kita jadikan sejarah kelam ini sebagai proses pembelajaran agar kita waspada dan masalah seperti itu tidak terulang lagi," jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER