Sabtu, 27 April, 2024

Kemlu Upayakan Jaminan Perlindungan 17 WNI di Suriah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan bagi 17 warga negara indonesia (WNI) yang tengah melarikan ddiri dari ISIS di kota Raqqa, Suriah. Melalui diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), para WNI akan mendapat jaminan perlindungan.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. Iqbal menyatakan, pihaknya sudah berupaya optimal menjalin komunikasi dengan para kelompok penguasa wilayah Suriah.

"Kita sudah komunikasi dengan otoritas setempat, tetapi kondisi keamanan di lapangan memang membuat prosesnya tidak mudah," terang Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/8).

Berdasarkan informasi yang diterima Kemlu, 17 WNI tersebut bukanlah pejuang. Mereka hanyalah korban yang terjebak di Suriah lantas melarikan diri.

- Advertisement -

"Kami memperoleh informasi bahwa mereka bukan fighters. Mereka berada di Raqqa hanya 40 hari pertama dan sisanya di penjara serta di rumah isolasi sampai mereka melarikan diri dengan bantuan pihak ketiga pada tanggal 10 Juni lalu," jelas Iqbal.

Selain itu diketahui, 17 WNI tersebut ternyata dinaungi salah satu faksi Kurdi Suriah anti ISIS yang menguasai Suriah Bagian Utara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER