Sabtu, 27 April, 2024

Kemenko Perekonmian Keluarkan Permen Percepatan Perbaikan Mangrove di Indonesia

MONITOR, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Montty Girianna mengatakan, kementeriannya telah meluncurkan kebijakan baru terkait percepatan perbaikan Mangrove di Indonesia.

Kebijakan tersebut diterbitkan dalam Permenko No. 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional atau Stranas Mangrove.

“Permenko ini mengatur percepatan implementasi Stranas Mangrove melalui penetapan kegiatan atau rencana aksi untuk Kementerian/Lembaga dengan batas waktu dua bulan sejak ditetapkan Permenko dan melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap enam bulan,” ujar Girianna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/9).

Girianna menambahkan, Permenko ini mengatur berbagai sasaran, strategi, program dan kegiatan pada empat nilai penting ekosistem mangrove yaitu nilai penting ekologi, nilai penting sosial ekonomi, nilai penting kelembagaan, dan nilai penting perundang-undangan.

- Advertisement -

Tujuannya, sambung Girianna, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), dan para pihak lainnya dalam pengelolaan ekosistem mangrove sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Girianna menekankan, regulasi tersebut adalah alat keterlibatan publik secara luas, baik untuk berpartisipasi dalam pemulihan seperti ikut menanam mangrove maupun turut mengawasi apabila ada K/L yang belum melaksanakan tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam Permenko ini.

“Sehingga target tutupan ekosistem mangrove yang baik pada tahun 2045 sebesar 3,49 juta hektar dapat tercapai,” lanjutnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER