Sabtu, 11 Mei, 2024

Kemenag Klarifikasi Beredarnya Undangan Sosialisasi PMA Umrah Berbayar

MONITOR, Jakarta – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim memastikan pihaknya tidak mengundang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maupun Asosiasi untuk kegiatan berbayar terkait sosialiasi PMA No 8 Tahun 2018 dan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Menurutnya, proses yang saat ini dilakukan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus adalah meminta PPIU untuk mengambil user id dan password untuk login ke SIPATUH, dan itu gratis atau tidak dipungt biaya.

“Kami tidak pernah membuat surat undangan itu. Pengambilan user ID dan password SIPATUH bagi PPIU dilakukan di ruang kerja Subdit Pengawasan dan itu gratis,” tegas Arfi Hatim di Jakarta, Jumat (06/04).

Surat undangan Workhsop Sosialisasi PMA No 8 Tahun 2018 dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Berbasis Elektronik Sistem SIPATUH tertanggal 27 Maret 2018 ditemukan beredar di publik. Surat tertanggal 27 Maret 2018 itu ditujukan kepada pimpinan PIHK, PPIU, dan pimpinan Asosiasi PIHK AMPHURI, HIMPUH, ASPHURINDO, dan KESTHURI.

- Advertisement -

Dalam surat undangan disebutkan, kegiatan akan berlangsung dua hari, 20 – 21 April 2018 di Hotel Bidakara. Bagi peserta yang ikut, dikenakan biaya sebesar Rp3,5juta. Tertulis juga dalam surat, untuk konfirmasi kehadiran agar menghubungi Jalaludin Sirad 085320737911. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, atas nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Surat itu palsu alias hoax,” tegasnya lagi.

Arfi merasa Kementerian Agama dirugikan dengan adanya surat palsu itu. Pihaknya saat ini tengah mengkaji kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada yang berwajib. “Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada POLRI atas hal ini,” tegasnya.

“Kepada PIHK, PPIU, Asosiasi, serta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, saya harap segera melaporkan kepada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus apabila ada pihak yang mengaku dari Kemenag dan dirasa mencurigakan,” kata Arfi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER