Jumat, 26 April, 2024

Kasus First Travel Mencuat karena Kemenag Lambat

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid menilai Kementerian Agama lamban dalam menangani kasus First Travel. Dia mengaku sudah sejak lama meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut izin operasi PT First Travel.

"Saya secara pribadi sudah ribut pada Kemenag soal ini. Saya sudah warning hati-hati travel yang gunakan pola seperti ini," kata Sodik dalam diskusi bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Namun ketika itu, kata dia, Menteri Agama beralasan, jika izin operasi First Travel langsung dicabut, maka bagaimana dengan nasib yang akan diderita oleh para korban. 

"Kalau sekarang izinnya dicabut, korbannya sudah sampai puluhan ribu. Beda kalau waktu itu dicabut. Ini yang saya sesalkan kenapa terlambat. Kami imbau Menag melakukan penyuluhan intensif ke masyarakat. Masyarakat jangan  terkecoh dengan harga murah," ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

- Advertisement -

Menurut dia, ongkos umroh yang hanya Rp 14,5 juta sangat tidak masuk akal. Dengan ongkos murah seperti itu,  menurut dia, First Travel menggunakan skema layaknya Multi Level Marketing (MLM).

Namun, Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS membantah bahwa pihaknya bekerja lamban terkait keluhan masyarakat atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan haji dan umroh, PT First Anugerah Karya Wisata (FirstTravel). 

Mastuki mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya adalah melakukan empat kali mediasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER