Sabtu, 27 April, 2024

Jaksa Agung HM Prasetyo Dinilai ‘Offside’

MONITOR, Jakarta – Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan sebagai tidakan politis.

Hendari mengatakan bahwa Kejaksaan Agung yang di pimpin HM Prasetyo telah 'offside' dalam mengeluarkan pendapat di muka umum.

Menurut Hendardi, tindakan tersebut bersifat indisipliner. Bahkan, dinilainya HM Prasetyo telah secara terang-terangan melawan kehendak presiden untuk menolak pelemahan terhadap KPK.

"Prasetyo bukan hanya 'offside' dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," ujar Hendardi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/9).

- Advertisement -

Sikap HM Prasetyo, sambung Ketua Setara Institute itu telah memperburuk integritas dan citra kejaksaan. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberi teguran kepadanya melalui Pansus Hak Angket KPK di DPR.

"Ini terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK. Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," serunya.

Lebih lanjut, Hendardi menilai, sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan.

Sehingga, jika hal ini terus dibiarkan, ketegangan KPK dan DPR akan menimbulkan dampak menjalar. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hadirnya 'barisan' yang anti terhadap KPK.

"Jika ini terjadi maka ekstensi ketegangan hubungan KPK-DPR akan semakin luas dan membentuk barisan anti-KPK. Inilah yang akan disyukuri oleh banyak aktor yang menghendaki pelemahan KPK," nilainya.

Kemudian kata Hendardi, dampak selanjutnya adalah meruginya rakyat Indonesia, karena terjadi pelemahan dan penumpulan institusi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Terkahir, Ketua Setara Institute menegaskan, aspirasi pelimpahan kewenangan penuntutan ke Kejaksaan bukan hanya akan melemahkan KPK tetapi juga melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di tengah masyarakat.

Maka dari itu, ucap Hendardi, daripada repot mengomentari KPK, sebaiknya Jaksa Agung fokus pada tugasnya dan berusaha menciptakan prestasi dalam bekerja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER