Jumat, 26 April, 2024

Harapan Oesman Sapta di Simposium Nasional MPR

MONITOR, Jakarta – Bicara soal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ketua DPD Oesman Sapta Odang menyatakan ingatan publik tidak akan lepas dari proses amandemen UUD NRI Tahun 1945. Dimana lembaga DPD lahir pada perubahan ke tiga UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada tanggal 1-9 November tahun 2001.

Terhitung sejak awal dilantiknya anggota DPD RI pada tanggal 1 Oktober 2004, Oesman menyatakan, DPD RI ingin melakukan intropeksi dengan melakukan berbagai kajian-kajian tentang kehadirannya sebagai lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Untuk itu, Oesman meminta Lembaga Pengkajian MPR RI untuk melakukan kajian, literatur dan pengumpulan aspirasi melalui penyerapan gagasan, pikiran tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi serta pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Hadirnya DPD RI, saya berpikir sangat penting sebab suara daerah sangat perlu untuk diakomodir dalam sistem ketatanegaraan kita. Saat ini saya berpandangan bahwa DPD RI perlu dikembalikan pada hakekat pembentukannya yakni untuk mengakomodir kepentingan daerah secara efektif dan adil," ujar Oesman Sapta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/10).

- Advertisement -

"Dalam rangka pembentukan kebijakan di tingkat nasional untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi-potensi daerah, serta untuk mempererat ikatan-ikatan bangsa dalam bingkai NKRI,” jelas Oesman.

Ia juga mengungkapkan, selama ini DPD RI terlalu terjebak kepada dialektika penguatan kewenangannya. Sehingga hal tersebut menjadi alasan untuk selalu meratapi kondisinya.

"Menurut saya, justru banyak aspek yang belum dilaksanakan DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Konstitusi justru memberikan ruang kebebasan kepada DPD RI untuk berkarya. Langkah tersebut ternyata disambut Lembaga Pengkajian sebagai kado untuk DPD RI dalam ultahnya ke-13," pungkasnya.

Seperti diketahui, acara Simposium Nasional Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia resmi dibuka oleh Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, acara ini digagas Lembaga Pengkajian MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD.

Selaim itu, ada Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPD RI, Pimpinan dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) dan ratusan peserta akademisi, mahasiswa, masyarakat umum dan media massa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER