Jumat, 26 April, 2024

DPR Kutuk Aksi Penyanderaan 1.300 Warga Papua

MONITOR, Jakarta – Aksi penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua menuai menyita perhatian legislator Senayan. Penyanderaan yang dilakukan di Desa Kimbely dan Desa Banti, Mimika, Papua, ini menuai respon dari anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

Selain mengecam aksi tersebut, Dave juga menilai tindakan tersebut melanggar hukum karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua.

"Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merupakan tindak kekerasan yang mengekang Hak Azasi Manusi (HAM) dan melanggar primsip-prinsip kemanusiaan secara universal," ujar Dave Laksono di Jakarta, Kamis (9/11).

Dave menyatakan, penyanderaan itu akan mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Untuk itu, dirinya meminta aparat kepolisian beserta TNI segera mengambil tindakan yang tepat.

- Advertisement -

"TNI maupun Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," tegas Politisi Golkar ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER