Sabtu, 27 April, 2024

Bentuk Sinergitas, Kemenperin Akan Dukung Pengembangan Pesawat N219

MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menegaskan perlu sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengembangan Pesawat N219 yang dibuat oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

“Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kita tidak perlu ribut-ribut. Yang penting adalah kerja. Dan, inilah bukti dari hasil kerja putra-putri bangsa kita yang akan terus dilanjutkan hingga generasi anak-anak kita nanti,” paparnya di Jakarta, Jumat (10/11).

Sebagai informasi, nama N-219 diambil berdasar mesin yang berjumlah dua dengan kapasitas 19 penumpang. Sedangkan 'N' berasal dari nama Nurtanio. Nurtanio merupakan perintis industri pesawat terbang Indonesia, Laksamana Muda (Anumerta) Nurtanio Pringgoadisuryo.

Pengembangan prototipe pesawat N-219 dimulai pada 2013 dan saat ini sedang menjalani beberapa test uji kelaikan untuk mendapatkan Type certificate. Sertifikat kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat untuk N219 ini akan dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan.

- Advertisement -

PTDI akan menyiapkan dua purwarupa pesawat N219 untuk uji terbang hingga mencapai 300 Flight Hours dan dua purwarupa lainnya untuk dilakukan fatigue test, flight test development dan flight test certification yang membutuhkan 3000 cycle fatigue test untuk mendapatkan Type Certificate di tahun 2018.

Selanjutnya dimulailah tahapan serial production untuk mendapatkan Production Certificate, sehingga pada tahun 2019 nanti, pesawat pertama N219 sudah siap dan laik untuk memasuki pasar, dengan prioritas memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang kompetitif.

Kemenperin, Sambung Mentri Airlangga, akan mendukung pengembangan pesawat N219 Amphibi. Beberapa dukungan yang bakal dilakukan, di antaranya membuat regulasi, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), sosialisasi dan promosi, fasilitasi pembiayaan ekspor, pengembangan komponen yang dibutuhkan, serta dukungan fasilitas lainnya.

Sebelumnya, Menteri Airlangga menjelaskan, industri penerbangan dalam negeri terus berkembang dan mengalami  pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini diindikasikan dengan kenaikan jumlah lalu lintas udara, baik penumpang maupun untuk arus barang.

“Pertumbuhan jumlah penumpang udara domestik meningkat rata-rata 15 persen per tahun selama 10 tahun terakhir, sedangkan jumlah penumpang udara internasional hingga naik sekitar 8 persen dan Indonesia adalah merupakan negara terbesar ke-3 di Asia dalam pembelian pesawat udara setelah China dan India,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER