Sabtu, 20 April, 2024

Tanggapi Temuan BPK Soal Pemenuhan Guru, JPPI: Harus Ada Evaluasi Nasional

MONITOR, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis sejumlah persoalan yang terdapat dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2017. Salah satunya yaitu belum efektifnya pemenuhan  kebutuhan  guru  dan tenaga  kependidikan yang  profesional.

Selain itu, Kemendikbud  juga belum  memiliki  analisis atau perhitungan kebutuhan jumlah  guru, kepala  sekolah, dan pengawas  sekolah  yang memadai. Pedoman  perumusan  kebutuhan  guru, kepala sekolah, dan  pengawas sekolah belum  berdasarkan peraturan atau kebijakan.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan selama ini problem guru memang cukup pelik. Itu terlihat dari banyaknya jumlah guru dan kepala sekolah  yang belum bersertifikat.

"Guru dan kepala sekolah belum bersertifikat pendidik sebanyak 1.596.968 orang, itu yg blm. Yg sudah saja msh bermasalah soal kualitas dan kompetensinya," kata Ubaid di Jakarta.

- Advertisement -

Menurutnya, Kemendikbud harus menghitung kebutuhan guru dengan cermat dan jangan ada penumpukan guru di daerah tertentu. Selain itu, Kemendikbud juga harus mempunyai roadmap peningkatan kualitas guru.

"Mereka harus dilatih supata kualitasnya dan kompetensinya baik," tutur Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

"Harus ada evaluasi nasional terkait dengan kualitas guru. Ini untuk pemetaan dan pemenuhan kebutuhan intervensi,"tambahnya.

Selain itu, lanjut Ubaid kesejahteraan guru honorer juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kemendikbud. Hal itu agar nasib mereka tidak terkatung-katung dan tidak jelas gajinya.

"Permasalah lain yaitu data dapodik guru kurang lengkap dan valid. Pemerintah harus memverifikasi dan validasi data, serta updating berkala," tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER