Jumat, 26 April, 2024

KPAI Prihatin 91,58 Persen Anak Indonesia Terjangkit Pornografi

MONITOR, Jakarta – Anak sekolah di tenggang usia remaja sejatinya kerap menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan asusila. Tak sedikit diantara mereka menjadi korban kasus pornoaksi maupun pornografi. Bahkan kecenderungan di era yang serba modern ini, masalah yang terjadi di kalangan remaja justru semakin kompleks.

Berdasarkan data hasil skreening anak sekolah dasar, yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir tahun 2017 dan dipublikasikan pada maret 2018 tentang skreening keterpaparan adiksi pronografi, dari 6000 sampling  menunjukkan bahwa sebanyak 91,58 % anak Indonesia telah terpapar pornografi. Dengan rincian 6,30 % sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 % mengalami adiksi berat.

Menanggapi fenomena diatas, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty mengungkapkan, pada pendalaman salah satu subjek yang terpapar adiksi pornografi berat, ia pernah menemukan luka cukup bermakna pada alat kelamin anak laki-laki, sehingga berdampak pada jalannya yang tertatih.

“Subjek pernah mengalami perlakuan sodomi pada usia 7 tahun, dan di usianya yang menginjak 9 tahun yang bersangkutan (anak-anak) juga telah melakukan sodomi pada 8 (delapan) anak lainnya selain juga kerap melakukan masturbasi, hingga terjadi  luka tadi,” kata Hikmah kepada MONITOR, Kamis (30/3).

- Advertisement -

Oleh karena itu, Hikmah menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal tersebut. Pihaknya akan mendorong kementerian Kesehatan untuk juga melakukan skreening pada remaja usia SMP dan SMA, dengan cakupan provinsi yang lebih diperluas lagi, mengingat survey ini baru dilaksanakan pada anak usia SD di 4 provinsi yakni Aceh, Jawa tengah, DKI dan DIY.

Hikmah mengatakan, hal tersebut sudah disampaikannya saat Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja RAN (Rencana Aksi Nasional) Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017 – 2019, yang dilaksanakan hari ini di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Kamis (29/3), yang dihadiri berbagai unsur-unsur dari Kementerian terkait, Lembaga Non Kementerian, Organisasi Profesi dan unsur Lembaga Kesehatan Dunia.

Untuk menanggulangi tingginya angka fenomena pornografi di kalangan anak, Hikmah meminta semua pihak yang terlibat bersama-sama secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak. Akses terhadap media dengan konten pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait, begitupun pengawasan orang tua terhadap putra putrinya.

“Orang tua harus lebih mau bersusah payahmendidik anaknya, budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget, harus dievaluasi lagi, untuk kepentingan terbaik anak,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER