Jumat, 26 April, 2024

PBNU Desak Pemerintah “Pulangkan” Dubes Arab Saudi

MONITOR, Jakarta – Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi, mendulang protes keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Pasalnya, ia menyebut aksi reuni aksi 212 merupakan akibat dari pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu oleh seseorang dari pihak organisasi menyimpang. Pernyataan ini diunggahnya melalui laman Twitternya.

Kemarahan PBNU tak terbendung, lantaran diketahui jelas bahwa pembakaran bendera yang dianggap identik dengan HTI itu dilakukan oleh anggota GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj mengatakan, tindakan Dubes Osamah telah mencederai hubungan diplomatik antara RI dan Arab Saudi. Sebab, Indonesia telah menjalin hubungan bilateral cukup lama baik pengiriman tenaga kerja Indonesia maupun penyumbang jamaah haji terbesar.

“Dalam pandangan kami, Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya. Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras,” ujar Said Aqil Siroj, Senin (3/12) malam.

- Advertisement -

Said Aqil sangat menyayangkan pernyataan itu dilontarkan Dubes Osamah. Ia menilai, tuduhan Osama jelas merupakan fitnah yang keji, karena PBNU sendiri telah memberikan sanksi atas insiden tersebut.

“Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah almunharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang),” terang Said Aqil.

“Padahal terkait hal ini, GP. Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dari SOP GP. Ansor, bahkan kami keluarga Besar NU menyesalkan kejadian tersebut,” sambungnya lagi.

Untuk itu, PBNU mendesak kepada Pemerintah RI agar menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi agar memulangkan Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Negara Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER