Jumat, 26 April, 2024

Upaya LPDB KUMKM Perkuat Sektor Keuangan di Desa

MONITOR, Tarakan – Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM alokasikan dana bergulir pola syariah sebesar Rp 525 miliar pada 2019 ini.  Guna mempercepat penyerapan dana tersebut, LPDB-KUMKM pun menyiapkan sejumlah strategi.

Dantaranya yakni memprioritaskan penyaluran dana bergulir pola syariah melalui Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) sekunder. Hal itu dinilia mampu sekaligus menguatkan lembaga keuangan desa, yang selama ini belum tersentuh program apex KSPPS.

Hal itu disampaikan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin di sela acara Sinergias Program Kegiatan Kemenkop UKM dan Dakranas di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/1).

“Jadi koperasi skulder yang selama ini belum terbina dengan baik akan dibina denna bank, apalagi ada kemendag dari KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional) agar ada program keberpihakan sektor keuangan di desa, dimana syariah akan menjadi pilot project,” kata Jaenal.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, kadepan tengah diupayakan KSPPS Skunder menjadi holding bagi KSPPS Primer guna mengatasi masalah kekurangan likuiditas KSPPS. Ia katakan KSPPS mengalami keterbatasan modal lantern selama ini summer modal lebih bank mengandalkan dari anggota.

“Koperasi sounder itu juga mengatakan lembaga keuangan di desa. Jadi nanti lewat sekunder-sekunder itu yang akan mengatakan primer-primer-primer, termasuk program dari KEIN,” katanya.

Selain itu, Jaenal juga menuturkan, strategi lain guna mempercepat penyerapan yakni dengan menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha untuk menghimpun UMKM salon mitra. Pasalnya, tahun ini LPDB-KUMKM akan mulai menyalurkan dana bergulir langsung ke UMKM seiring dengan diubahnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentant tarif Layanan Dana Bergulir.

Sebelumnya, dalam PMK tersebut disebutkan bahwa skim pembiayaan syariah belum bisa disalurkan langsung kepada para pelaku UMKM tetapi harus melalui lembaga perantara misalnya lembaga keuangan bank, non bank, dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.

“Nanti kalau PMK sudah keluar kita akan menggunakan asosiasi-asosiasi pengusaha dan sekarang sudah terhimpun dengan baik. Kita akan meminta calon-calon mitra berdasarkan rekomendasi dari para asosiasi,” terang Jaenal.

Asosiasi pengusaha dimaksud seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang UMKM, Sarikat Saudagar Nusantara, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia dan Kadin UMKM. LPDB-KUMKM memandang perlu bekerja sama dengan asosiasi pengusaha karena mereka memiliki UKM binaan yang berkualitas.

“Kenapa asosiasi dipilih karena asosiasi memiliki program pembinaan UMKM sehingga UMKM yang di rekomendasikan ke LPDB itu adalah UMKM yang sudah terbina dengan baik, sekaligus juga nanti fungsi monitoring dan evaluasi akan dikakukan oleh asosiasi-asosiasi itu,” ujar dia.

Untuk informasi, turut hadir dalam acara itu, Ketua Dekranas Mufidah Jusuf Kalla, dan Kabid Manajemen Usaha Dekranas Bintang Puspayoga.

Selain itu, hadir pula Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, Ketua Dekranasda Kaltara Rita Ratina Irianto, dan Direktur Utama Smesco Indonesia Emilia Suhaimi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER