Sabtu, 27 April, 2024

Selama Operasi Kendaraan Bermuatan Lebih, Jasa Marga Periksa 236 Kendaraan

MONITOR, Jakarta – Pada hari Selasa (22/8) lalu petugas Jasa Marga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI melakukan operasi Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan (Overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.

Penertiban yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.

Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB, menjelaskan operasi penertiban terhadap kendaraan truk overload dilakukan di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200 (setelah Gerbang Tol Kapuk) dan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2017.

- Advertisement -

"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," jelasnya.

Selama tiga hari penyelenggaran operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih ( overload ) di Jalan Tol Prof.Dr.Ir Soedijatmo, 22-24 Agustus 2017, tercatat 236 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso mengatakan pada hari pertama operasi 80 kendaraan masuk dalam penertiban kendaraan kelebihan muatan, pada hari kedua, jumlah kendaraan menurun menjadi 55 kendaraan sedangkan pada hari ketiga terjadi lonjakan hingga mencapai 101 kendaraan.

"Adapun rincian 236 yang diperiksa dalam operasi tersebut, 107 kendaraan terbukti bermuatan lebih ( _overload_ ), 29 kendaraan ditahan di pool Rawa Buaya karena kelengkapan surat tidak memadai, sedangkan 100 kendaraan dinyatakan lulus timbangan,"terang Heru melalui siaran pers yang diterima, Jumat (25/8).

"Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga menyelenggaraan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk," tutup Heru.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER