Sabtu, 27 April, 2024

Menkominfo Minta Semua Operator Telekomunikasi Konsolidasi

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta operator untuk berkonsolidasi di tengah persaingan industri layanan telekomunikasi yang semakin ketat.
 
Langkah ini dinilai Rudiantara efektif untuk membantu mengurangi kerugian yang dirasakan sejumlah operator terkait persaingan yang semakin ketat, sekaligus merampingkan jumlah operator di Indonesia.
 
"Agar industrinya lebih bagus, saya membantu mengurangi kerugian kalau enggak kan tiap hari rugi terus," ujar Rudiantara ditemui usai seminar nasional "Mencari Tarif Data Yang Ideal" di Jakarta, Rabu (26/7).
 
Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah akan mencari cara dari sisi hukum untuk bertindak lebih tegas. Bahkan, pemerintah akan memberikan sanksi pencabutan izin jika operator tidak mau berkonsolidasi.
 
"Kasih peringatan beda tujuh hari setelah itu harus dicabut," kata Rudiantara.
 
"Jadi nanti, kalau memang sudah firm, mungkin tiga bulan sebelumnya sudah pasti kita akan kasih tau, tiap hari kita umumkan, kalau perlu saya tiap hari ngomong di media," sambung dia.
 
Regulasi tentang konsolidasi tersebut, menurut Rudiantara akan ditetapkan tahun ini. Dia mengatakan rencana tentang konsolidasi operator telah ada sejak tahun lalu.
 
"Keputusannya tahun ini sudah pasti, tapi sosialisasinya bertahap, masyarakat juga harus tahu ini," ujar dia.
 
Regulasi mengenai konsolidasi rencanya tidak hanya diberlakukan kepada operator seluler, tetapi juga BWA (broadband wireless access/ akses nirkabel pita lebar).
 
Sebagai informasi, lima operator BWA itu adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media (IM2), PT Jasnita, Internux/Bolt (Kelompok Lippo), dan Berca Hardaya Perkasa (Kelompok Murdaya).
 
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER