Jumat, 26 April, 2024

Mendag Bakal Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Per-13 April 2018

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengharuskan pedagang di pasar tradisional untuk menjual beras sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai 13 April. Untuk mencapai itu, Mendag menyatakan, pemerintah, melalui Bulog, siap untuk memasok beras ke daerah yang masih kekurangan pasokan.

"Khusus komoditas beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras medium dan ritel modern wajib menjual beras premium sesuai dengan HET per 13 April 2018," kata Enggartiasto di kantornya.(9/4)

Pemerintah kembali menekankan ketentuan mengenai HET ini demi memastikan harga bahan pokok terjaga jelang bulan puasa yang sebelumnya Kemendag menargetkan semua pedagang dapat menjual beras sesuai HET mulai 1 April. 

Nyatanya, menurut Mendag, praktek di lapangan, target HET memang tak mudah. Ini karena ongkos produksi beras sebelumnya masih tinggi. Sehingga tidak mungkin dijual dengan harga yang lebih rendah. Namun demikian, Enggar jelaskan bahwa secara keseluruhan sudah ada tren penurunan harga di komoditas pangan strategis tersebut.

- Advertisement -

Sementara, setelah 13 April pihaknya akan terus melakukan pantauan untuk harga serta stok beras yang ada di pasar tradisional. Diharapkan bagi yang tidak memiliki stok bisa melaporkan sehingga bisa dipasok oleh Bulog.

"Per 13 April ini semua beras harus sudah di harga HET. Ya dia harus berhubungan dengan Bulog, Bulog harus mencari mitranya, mitranya nanti menjual ke pasar rakyat dan pasar rakyat yaitu si pedagang harus jual seharga HET, dan ini akan kita pantau," jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER