Rabu, 8 Mei, 2024

Indonesia Gaet WIPO Demi Pengembangan Inovasi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO) dalam pengembangan inovasi.

Indonesia bahkan turut serta dalam Protokol Madrid, yaitu protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Jadi, dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid.

"Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan merek secara internasional di banyak negara,"ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (22/9).

Untuk mengesahkan keanggotaan Protokol Madrid, Menperin menyatakan ada beberapa Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid yang harus disiapkan oleh pemerintah.

- Advertisement -

"Pada saat kita registrasi merek, itu akan tercatat di lima atau enam negara yang kita mau. Misalnya, Indonesia punya produk makanan dan ini teregistrasi di ASFAN. Dengan registrasi di Indonesia, otomatis teregistrasi juga di ASEAN," jelasnya.

Airlangga menerangkan bahwa registrasi merek akan menguatkan hak paten suatu produk. Karena setiap bidang industri memiliki hak paten tersendiri.

Selain itu, diperlukan pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). "Kemenperin telah bekerja sama dengan Tsinghua University Beijing untuk pengembangan SDM dengan pelatihan trainer dan inkubator," imbuhnya.

Kemudian, dibutuhkan skema perdagangan dan iklim investasi global yang mendukung, kebijakan pemerintah, dan daya beli masyarakat.

Airlangga mengatakan, pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 dengan menargetkan 1.000 technopreneur dengan valuasi bisnis mencapai USD100 miliar, dan total nilai e-commerce sebesar 130 miliar dollar AS.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER