Sabtu, 27 April, 2024

EBA Mandiri JSMR01 Resmi Diluncurkan, Jasa Marga Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

MONITOR, Jakarta – Produk investasi surat berharga sekuritisasi pendapatan Tol Jagorawi Jasa Marga yang berbasis pada _Future Revenue Based Securities_ (FRBS) merupakan surat berharga berbasis potensi pendapatan di masa yang akan datang, yang pertama kali diterbitkan dalam sejarah pasar modal di Indonesia.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, M. Agus Setiawan mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan instrumen nvestasi berbasis potensi pendapatan di masa yang akan datang itu, sehingga pada akhirnya pada hari Kamis (31/08) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melakukan pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri JSMR01-Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi yang berlangsung di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

"Banyak sekali pihak yang terlibat dan membantu dalam penerbitan EBA Mandiri JSMR01 ini, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina teknis jalan tol yang memberikan hak konsesi atas Jalan Tol Jagorawi kepada Jasa Marga. Kemudian Kementerian BUMN sebagai Pemegang Saham yang membantu dalam proses perizinan. Serta tidak kalah pentingnya peranan Legal and Tax Consulting," katanya melalui siaran pers yang diterima MONITOR, Sabtu (2/9).

Agus memaparkan, penerbitan EBA melibatkan beberapa institusi keuangan, seperti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Pemeringkat Efek, Manajer Investasi, Bank Kustodian, Perusahaan Sekuritas yang menjadi Agen Penjual, dan lain-lain.

- Advertisement -

"Sebagai produk yang baru pertama kali diterbitkan di Indonesia, penyiapan EBA Mandiri JSMR01 membutuhkan proses yang cukup memakan waktu. Hal ini disebabkan karena Jasa Marga harus menyiapkan struktur produk baru ini, agar layak dijual kepada investor di satu sisi dan disisi lain hasil penjualannya dapat memberikan benefit yang optimal dalam meningkatkan struktur keuangan Jasa Marga,"Imbuh Agus.

"Untuk itu Jasa Marga harus menyamakan persepsi dan meyakinkan semua pihak terkait, bahwa penerbitan EBA ini akan diterima baik oleh pasar. Tidak kalah pentingnya Jasa Marga juga harus memastikan, sebagai produk baru, penerbitan EBA ini tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, dan untuk memastikan hal itu, dibutuhkan penegasan dari berbagai pihak terkait,"tambah Agus. 

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dalam menyiapkan penerbitan EBA JSMR01, langkah pertama yang disiapkan yaitu menyamakan persepsi. Proses penyamaan persepsi memakan waktu hingga empat bulan dan lima bulan sisanya digunakan untuk analisa dan pembahasan _compliance_ atau pemenuhan terhadap regulasi serta pengajuan perizinan-perizinan yang diperlukan, yang dilakukan secara simultan.

"Beberapa hal yang harus dilakukan dalam penyamaan persepsi serta proses perizinan dari instansi terkait diantaranya : Masalah dijualnya sebagian dari hak pendapatan tol yang seharusnya diterima Jasa Marga, selama sisa masa konsesi, sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol antara Jasa Marga dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Di samping itu, dibutuhkan juga penegasan terkait aspek pajak yang harus dipenuhi, agar sebagai sebuah produk baru EBA Mandiri JSMR01 memenuhi aspek perpajakan yang berlaku, khususnya terkait pajak penghasilan (ppH) terhadap pendapatan Jasa Marga yang diterima di muka atas penjualan EBA ini, serta pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap EBA ini,"terang Agus

"Pada akhirnya setelah melalui berbagai kajian dan pertemuan pembahasan, serta klarifikasi dan koordinasi dengan insitusi-institusi diatas, maka pada tanggal 31 Agustus 2017 kemarin, EBA ini dapat diterbitkan dan dicatatkan perdagangannya di Bursa Efek Indonesia," sambungnya. 

Jasa Marga sangat menghargai dan memberikan apresiasi kepada seluruh institusi diatas yang masing-masing telah berperan dengan aktif sesuai dengan kewenangannya, sehingga akhirnya penerbitan EBA ini dapat diwujudkan dan menjadi tonggak sejarah baru dalam penerbitan instrumen investasi yang diperjual belikan di pasar modal Indonesia.

Penerbitan EBA ini mendapatkan respons sangat baik dari para investor, yang terdiri dari perusahaan dana pensiun, perbankan dan asset management, dimana terlihat dari tingkat permintaan yang mencapai Rp 5,1 triliun atau setara dengan 2,7 kali dari total nilai penerbitan. 

Jasa Marga akan terus mengeluarkan inovasi skema pendanaan baru, diluar skema pendanaan konvensional selama ini melalui kredit investasi dari perbankan. Hal ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan untuk pembangunan proyek-proyek jalan tol baru Jasa Marga. Dalam tiga tahun kedepan hingga tahun 2019 Jasa Marga menargetkan akan mengoperasikan 660 km jalan tol baru, dimana 210 km diantaranya ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER