Jumat, 26 April, 2024

Pakar Hukum Tata Negara UII Soroti Pelaksanaan Amandemen UU di Indonesia

MONITOR, Bogor – Guru Besar Hukum Tata Negara UII Prof.Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum, menyadari banyak fenomena sosial yang berubah di negeri ini. Apalagi bicara mengenai amandemen undang-undang, Ni'matul menyatakan pelaksanaan amandemen UU di Indonesia sangatlah heboh.

"Adanya amandemen UU di negeri kita ini sangat heboh. Padahal kalau di negara lain, hal ini biasa terjadi dan tidak seheboh seperti di negara kita," ujar Ni'matul saat mengisi materi 'Sistem Penyelenggaraan Negara menurut UUD 1945' di Gedung Mahkamah Konstitusi III, Bogor, Rabu (01/11).

Terkait usulan amandemen yang ditolak Presiden Joko Widodo, Ni'matul menjelaskan hal tersebut juga sangat wajar karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

"Usulan amandemen yang ditolak Pak Jokowi, ini kenapa? kita ini terlalu riweh, anggaran yang diusulkan terlalu banyak sementara amandemen ini belum terlalu dibutuhkan rakyat Indonesia," jelasnya.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, rakyat Indonesia saat ini masih menuntut pada masalah riil seperti kesejahteraan kebutuhan hidup seperti sembako ataupun jaminan kesejahteraan lainnya.

"Namun secara kajian akademis, kita ini sangatlah membutuhkan amandemen tersebut, persoalannyaa adalah mungkin belum sekarang bisa dilakukan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Prof. Ni'matul didaulat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kegiatan ini diselengarakan sejak tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2017 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Cisarua, Jawa Barat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER