Jumat, 22 November, 2024

Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Intimidasi CFD

MONITOR, Jakarta- Pada acara Car Free Day (CFD), Minggu (29/4) kemarin, telah terjadi intimidasi oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya Gerakan #2019GantiPresiden atas beberapa warga yang menggunakan kaos dengan hashtag #DiaSibukKerja. Intimidasi atas pilihan yang berbeda adalah kemunduran demokrasi.

Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas. Intimidasi terhadap sesama warga disebabkan oleh perbedaan pilihan dan afiliasi politik nyata mengancam salah satu kebebasan sipil paling dasar yang dijamin konstitusi.

“Dalam kaca mata hukum, persekusi dan tindakan intimidasi demikian merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya sesuai mekanisme hukum pidana,” tegas Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, di Jakarta, Senin (30/4).

Melihat peristiwa tersebut, sambung Hendardi, Pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang dan maraknya intimidasi terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik. Pemerintah DKI Jakarta, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik.

- Advertisement -

Selain itu, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, aparat hendaknya melakukan tindakan polisional yang lebih memadai untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas.

“Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasi kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019,” pungkas Hendardi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER