Sabtu, 27 April, 2024

Kominfo blokir situs nikahsirri.com

MONITOR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan memblokir situs nikahsirri.com karena telah meresahkan masyarakat.

Dikutip dari Antara, Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza melalui pesan singkatnya, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada para penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs tersebut.

Noor menambahkan Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut ke khalayak netizen melalui akun twitter.

"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," demikian kicauan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam akun resmi twitternya, Sabtu (23/9).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER