Jumat, 26 April, 2024

Faktor Biaya, KPU Bekasi Batasi Jumlah Calon Independen

MONITOR, Bekasi – Mempertimbangkan biaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat membatasi jumlah calon yg maju dari jalur Independen pada Pilkada 2018 mendatang, yakni hanya berjumlah lima  paslon.

Komisioner KPU Kota Bekasi Syarifudin mengatakan, besarnya biaya pada bakal calon yang maju dari jalur independen yakni terletak pada proses verifikasi faktual, dimana petugas KPU harus mendatangi nama-nama yang dicantumkan oleh bakal calon independen sebagai pendukung.

"Verifikasi faktual ini memakan waktu dan biaya, namun jika pada praktiknya tidak ada peminat jalur independen, anggaran yang disiapkan tidak akan terpakai," kata Syarifudin di Bekasi, Sabtu (26/8).

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menaksir besaran  biaya yang dibutuhkan untuk verifikasi bakal calon independen.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER