Selasa, 19 Maret, 2024

Anies Ajukan Syarat bagi Warga Pendatang Baru di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pasca libur Lebaran, Jakarta diprediksi bakal diserbu warga pendatang. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kalau Pemprov DKI membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga pendatang tersebut.

“Kami kira sudah menjadi tradisi paska lebaran banyak warga pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Dan kami tidak bisa melarang mereka karena kami menganut aturan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dimana pun di negara ini, termasuk di Jakarta, karena provinsi ini merupakan bagian dari Indonesia,” kata Anies di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, usai berhalal bihalal dengan PNS di lingkungan Pemprov DKI.

Namun demikian Anies mengingatkan, sebelum memasuki Jakarta, warga dari daerah telah memastikan bahwa dirinya telah memiliki jaminan kesehatan, sehingga jika sakit, dapat segera berobat.

Kedua, anak-anak yang dibawa serta harus telah diimunisasi agar tidak mudah terpapar penyakit.

- Advertisement -

Ketiga, memenuhi aturan kependudukan dan pencatatan sipil.

Keempat, memiliki keterampilan sebagai bekal untuk mencari kerja.

Anies mengingatkan bahwa urbanisasi terjadi dimana saja di dunia, tidak terkecuali di Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER