MONITOR, Jakarta – Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan segala bukti kecurangan, dan telah dibuktikan dalam proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, sambung dia, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik (public trust) terkait hasil keputusan majelis hakim konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019, besok.
“Jadi keputusan apapun yang diambil MK nantinya, jika tidak ada dukungan publik maka akan jadi persoalan tersendiri ke depannya,” kata Lutfi dalam diskusi bertajuk ‘Apakah Kecurangan Disahkan’, di Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
“Kenapa yang kita butuhkan itu adalah publik trust?, sebab pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya,” tambahnya.
Lutfi pun menegaskan, mahkamah harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan, dengan melihat fakta secara utuh. Menurutnya, tidak dengan melihat kebenaran yang setengah-setengah dan juga tidak melihat salah secara setengah-setengah.
Luthfi kembali mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau oleh publik, termasuk saat proses tahapan Pilpres. Karena itu, MK sebagai lembaga terakhir dalam penegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.
“Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaranya yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjadi sebuah fakta persidangan,” pungkas Luthfi.