MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku tengah memikirkan rencana mendirikan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas khusus di pulau terpencil.
Lapas khusus itu, kata Wiranto, akan dimanfaatkan untuk para narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme. Wacana itu menurut Wiranto sangat efektif untuk memperkecil gerak para narapidana.
“Kita punya pulau kalau enggak salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni,” ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Wiranto menambahkan, saat ini pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusakambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme.
Akan tetapi, pihaknya juga mulai merencanakan membangun lapas yang kegiatannya tidak berhubungan langsung dengan ruang publik. Sebab dikatakannya, saat ini lapas-lapas yang ada sangat berdekatan dengan lingkungan perkotaan dan narapidana mudah berinteraksi dengan lingkungan masyarakat setempat.
“Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti enggak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” pungkas Wiranto.