Minggu, 24 November, 2024

Hadapi Sidang Perdana MK, Tim Hukum BPN Serahkan Dua Truk Bukti

MONITOR, Jakarta – Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi, Sahroni membenarkan jika pihaknya kembali menyerahkan bukti tambahan terkait permohonan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak tanggung-tanggung, berkas dokumen bukti yang diserahkan diangkut dengan dua mobil truk.

“Ya bukti tambahan. ya sebenarnya bukti yang kemarin untuk dilengkapi saja,” kata Sahroni kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/6).

“Semua bukti yang tentunya kitaa hadirkan dalam permohonan,” tambahnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah semua bukti tambahan ini merupakan berkas yang terakhir diserahkan kepada Mahkamah?. Ia tidak dapat memastikan, namun bila dalam proses persidangan muncul bukti kecurangan, tentu akan disampaikan kepada majelis.

“Kenapa tidak, kalau kemudian bukti kecurangan yang lain muncul malam ini bisa saya serahkan,” tegasnya.

Semetara itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazied mengatakan jika bukti yang diserahkan baru sebagian dalam rangka menghadapi persidangan perdana besok.

“Iya, pasti, bukti- bukti kita serahkan sebagian baru kita kirim sekarang dan nanti juga masih ada lagi masih foto kopi terus. Itu baru sebagian,” ujar dia.

Ketika ditanyakan dari mana saja dokumen bukti berasal? .Ia pun mengungkapkan bukti-bukti yang diserahkan kepada mahkamah berasal dari 34 provinsi.

“Banyak. Semu di 34 provinsi yah. Tapi baru sebagian ya baru sebagian,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER