Jumat, 22 November, 2024

Terus Lakukan Verifikasi, KPU RI Serahkan 6 Box Kontainer Berkas Bukti Pilpres ke MK

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menyerahkan semua kebutuhan sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).


“Hari ini tanggal 12 Juni tepat pukul 15.30 wib tadi kita sudah serahkan jawaban termohon, atas pengajuan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres 2019,” kata Arief kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).


Ia mengklaim jika dokumen yang diserahkan kepada mahkamah sudah sangat detail dan rinci untuk menjawab semua gugatan yang diajukan.


“Kita sudah siapkan dokumen keseluruhan sampai dengan dokumen paling detail yang sangat rinci ini akan terus bergulir tadi sudah masuk mungkin sekitar enam box (kontainer) tadi 11 provinsi yang lain masih diverifikasi seluruh dokumennya,” ujar dia.

- Advertisement -


Masih dikatakan dia, setidaknya ada sekitar 19 box lagi yang akan masuk setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu, yang kemudian diserahkan kepada MK.


“Ini akan terus bersama tim kuasa hukum kita setelah diverifikasi dimasukkan dan mudah-mudahan proses persidangan kita bisa menjawab semua pertanyaan semua tanggapan bisa kita jelaskan dengan baik dan KPU bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan,” papar Arief.


“Ya setiap yang disebut setiap hal yang memungkinkan akan dihubungkan dengan provinsi lain, itu sudah kita siapkan semua, jadi pada intinya 34 provinsi dokumen dan data sudah siap semua,” tambahnya.


Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal kuasa hukum KPU yang akan menangani proses persidangan gugatan sengkata pemilu ini?. Arief mengungkapkan , setidaknya pihaknya menggunakan lima kantor kuasa hukum untuk menangani seluruh perkara.


“Jumlah kuasa hukum lima kantor kuasa hukum untuk menangani seluruhnya. Untuk orangnya saya tidak hafal,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER