MONITOR, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Masinton pasaribu menyayangkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) yang diterima lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sangat disayangkan lembaga anti korupsi seperti KPK penyajian laporan keuangannya tidak lengkap sehingga memperoleh predikat wajar dengan pengecualian,” ujar Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).
Masinton mengatakan, seharusnya KPK sebagai lembaga anti korupsi memberikan contoh pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan dan berintegritas.
Bahkan ia menyadari, selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip “zero tolerance” dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut.
“Ini masalah serius dan sangat mendasar. Mustahil memberantas korupsi kalau tubuh KPK masih digelayuti benalu korupsi,” tukasnya.
Anggota DPR RI ini pun mendesak para pimpinan KPK untuk transparan dan menjelaskan ke publik terkait laporan keuangannya.
“Pimpinan KPK harus menjelaskan secara gamblang dan terbuka kepada publik terkait laporan keuangannya yang berpredikat WDP. Sesuai tagline KPK, berani jujur hebat,” pintanya.