Jokowi Pasang Yusril Hadapi Gugatan BPN di Mahkamah Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Mar’uf Amin menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilayangkan tim Prabowo-Sandi terkait sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan ini ditunjukan TKN dengan menempatkan beberapa pengacara atau tim kuasa hukum yang andal di bidangnya masing-masing.

“Tim hukum yang kami siapkan terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan,” ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dikatakan Arsul, para tim hukum yang akan menggawangi Jokowi-Amin di MK sebagian berasal dari partai politik Koalisi Indonesia Kerja dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

- Advertisement -

“Tim Hukum Kami nanti akan dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Untuk posisi Wakil Ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan, dan saya sendiri,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER