MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, prihatin atas peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dan ribuan lainnya mengalami sakit.
“Kita patut berduka cita yang mendalam,” ujar Pramono, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Lantas, menghadapi musibah terburuk itu apa saja yang sudah dilakukan KPU RI?
Pram, demikian panggilannya, mengatakan bahwa KPU RI tak tinggal diam. Ada beberapa upaya yang dilakukan KPU, diantaranya pertama, KPU telah berhasil mengupayakan santunan bagi Penyelenggara Pemilu ad hoc (KPPS, PPS, dan PPK) yg sakit, cacat, maupun meninggal dunia.
“Ini sebuah langkah maju. Karena pada Pemilu 2014, usulan KPU untuk memberikan santunan tidak disetujui oleh pemerintah,” kata Pram.
Meski santunan tersebut tidak akan bisa mengembalikan anggota tubuh yang cacat permanen atau hilangnya nyawa, namun kata Pram, setidaknya sebagai tanda bahwa KPU RI tidaklah abai terhadap mereka yang telah mengorbankan raga dan jiwa untuk menyukseskan Pemilu 2019.
“Mudah-mudahan bakti mereka dicatat Allah sebagai amal kebaikan,” tandasnya.
Kedua, pada Rabu (8/5/2019) lalu, KPU telah menggandeng lembaga-lembaga yang berwenang, yakni Bawaslu RI, Kemenkes, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Ombudsman RI, Komnas HAM, Fak. Kedokteran UI dan Perdoki (Perhimpunan Spesialis Dokter Okupasi) untuk mendalami sebab-sebab kematian tersebut.
Dari pertemuan itu, lanjut Pram, ada kolaborasi yang dibangun antar-instansi, maupun melanjutkan inisiatif mandiri masing-masing instansi.
“Mudah-mudahan kedua inisiatif tersebut (kolaborasi dan mandiri) bisa saling melengkapi untuk mendapatkan informasi yang lebih valid. Tinggal kita tunggu hasilnya,” tukasnya.