MONITOR, Jakarta – Di tengah massifnya kecurigaan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2019, Partai Demokrat mengusulkan agar KPU RI menunda pengumuman penetapan hasil pemilu pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Kadiv Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan, selain menunda pengumuman, pihaknya juga mendorong agar dibentuk Tim Pencari Fakta Pemilu. Menurut Ferdinand, usulan itu dimunculkan sebagai solusi untuk menghindari konflik saat ini.
“Sangatlah penting saat ini, untuk menghindari konflik bangsa, KPU RI nyatakan menunda pengumuman penetapan pemilu tanggal 22 Mei 2019 hingga Tim Pencari Fakta Pemilu dibentuk dan bekerja,” kata Ferdinand Hutahaean, dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa keberadaan TPF Pemilu ini untuk menjaga keadilan di negeri ini serta meminimalisir dugaan kecurangan yang terjadi selama ini.
“Ini untuk menjaga rasa keadilan bagi semua. Yang benar harus berani diperiksa. Ayo KPU jadilah pahlawan..!” tegasnya.
Ferdinand menambahkan, pihak Jokowi tak perlu alergi terhadap usulan pembentukan TPF Pemilu jika merasa benar akan prediksi kemenangannya. Pun demikian dengan kubu Prabowo, Ferdinand mengingatkan agar Prabowo tak perlu khawatir jika merasa dicurangi oleh kubu lawan.
“Bila Jokowi merasa menang Pemilu dengan jujur, maka tak perlu alergi dan takut terhadap audit TPF Pemilu. Demikian juga KPU RI jika sudah bekerja benar dan jujur tak perlu kuatir,” cetus Ferdinand.
“Dan Prabowo tidak perlu merasa kalah dicurangi, coba lihat kedalam, sudahkah juga jujur?” tandasnya.
