Sabtu, 23 November, 2024

Buka Masa Sidang, Paripurna DPR RI Langsung Dibanjiri Interupsi Pansus Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI pembukaan masa sidang V Tahun 2018-2019 langsung dihujani intrupsi dari peserta sidang terkait dengan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 kemarin.

Suara intrupsi pertama keluar dari anggota fraksi Partai Keadialan Sejahtera (F-PKS) Ledia Hanifa. Ia mendesak supaya paripura menyetujui terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu.

“Soal kesalahan input sistem perlindungan KPU yang perlu diselidiki, sengaja atau tidak, bagi pelakunya perlu mendapatkan sanksi. DPR patut mengawasi kinerja KPU, karena itu, DPR patut membuat Pansus Pemilu untuk menyelidiki kinerja KPU yang saat ini (dinilai) sangat buruk,” kata Ledia, di ruang rapat Paripurna, Senayan, Rabu (8/5).

Ia mengingatkan, dewan memiliki fungsi pengawasan yang diatur berdasarkan Pasal 20A ayat (2) dan (3) UUD 1945. Tidak hanya itu, Ledia juga mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari jatuhnya korban yang mencapai ratusan orang.

- Advertisement -

“Pemilu yang telah berlangsung telah merenggut korban. Hak angket dapat dilakukan untuk menyelidikui suatu kasus yang selanjutnya dapat dibentuk pansus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ledia mengajak agar usulan membentuk pansus terkait penyelenggaran pemilu dapat disetujui.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo. Ia mendukung pembentukan Pansus Pemilu.

“Kami dari Fraksi Gerindra setuju dengan kita segera membentuk Pansus Pemilu di mana sangat dibutuhkan, kalau perlu adanya investigasi hal-hal seperti kecurangan dan kecelakaan yang terjadi di Pemilu saat ini,” kata Bambang.

Akan tetapi, usulan tersebut langsung mendapat penolakan dari fraksi koalisi pemerintah.

Ketua Fraksi Partai NasDem Jhony G Plate menilai usulan Pansus pemilu saat ini belum diperlukan.

“Saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif,” ujar Johnny, di ruang rapat paripurna.

Anggota Fraksi Golkar, M Misbakhun pun satu suara menolak pembentukan Pansus Pemilu. Ia berpandangan seharusnya DPR RI justru bahu membanhu dalam mengawal pelaksanaan pemilu hingga akhir.

“Saya yakin apa yang terjadi dalam pemilu kali ini tidak direkayasa oleh pihak manapun. Kita hanya tinggal menunggu hasil resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti dan berbesar hati atas apapun hasilnya,” sebut dia.

“Jadi, saya rasa Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah kematian petugas KPPS akan kita evaluasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya,” pungkas Misbakhun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER