MONITOR, Jakarta – Situasi nasional pasca pemungutan suara diakui banyak pihak cukup kondusif dan menggambarkan suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak yang dipandang merupakan pemilu paling rumit dan njelimet di dunia.
Namun demikian tampak menyeruak ada upaya konstan dari kubu tertentu untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu. KPU diposisikan curang. Padahal mereka sedang bekerja dan bahkan sudah berapa orang stafnya di level TPS yang wafat karena menjalankan tugas konstitusi.
Menanggapi persoalan tersebut, pengamat politik Oktarina Soebardjo menyatakan segala bentuk melawan konstitusi pasti akan kandas. Upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu yang sah secara konstitusional akan sia-sia dan akan jadi angin lalu. Itu karena sesungguhnya KPU dan Bawaslu merupakan organ resmi negara yang otonom dan bekerja atas nama undang-undang. Segala produknya adalah kosntitusional.
“Bagaimana bisa menolak kerja sebuah lembaga yang konstitusional dan sedang bekerja menjalankan amanah konstitusi. Jadi saya kira luapan-luapan kekecewaan yang seakan mendelegitimasi kerja KPU itu hanya emosi sesaat. Pada waktunya semua akan menerima kerja KPU,” ujarnya di Jakarta, (24/4).
Oktarina menjelaskan, semua kubu yang terlibat dalam pemilu serentak kali ini memiliki pengalaman panjang sebagai stakeholders pemilu. Ada yang pernah menang, pernah kalah dan seterusnya. Jadi tak ada kekhawatiran akan terjadi konflik horizontal apalagi sampai terjadi people power.
Menurutnya semua kubu memiliki tokoh pendukung yang pasti akan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. “Saya cukup hapal rekam jejak para tokoh yang jadi peserta pemilu. Mereka semua sudah negarawan levelanya. Jadi kalau ribut-ribut bawa massa hanya karena kalah dalam pemilu terlalu ecek-eceklah buat mereka,” tambahnya.
Oktarina menghimbau semua pihak mengikuti dengan cermat proses rekapitulasi berjenjang yang sekarang sedang berjalan. Jika terjadi hal yang dirasa merugikan, segera laporkan. Jangan malah bertindak jadi hakim sendiri.
Hakim dalam pemilu itu sudah jelas ada bawaslu, gakumdu dan pengadilan. Oktarina optimis Indonesia akan bersatu kembali setelah seluruh prosesnya berjalan rapi. “Watak bangsa Indonesia adalah cinta kerukunan, gandrung hidup rukun dan damai,” pungkasnya.