Jumat, 29 Maret, 2024

TNI dan Polri Sepakat Tindak Tegas Perusuh yang Tak Terima Hasil Pemilu

MONITOR, Jakarta – Pihak TNI dan Polri menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir kepada pihak-pihak yang akan membuat ataupun melakukan kerusuhan karena tak terima hasil Pemilu dan Pilpres 2019.

“TNI dan Polri tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dalam menyikapi Pemilu 2019,” tegas Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4).

Dalam jumpa pers tersebut, Panglima TNI didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan para pejabat TNI-Polri.

Menurutnya TNI dan Polri akan menjaga stabilitas keamanan hingga berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019.

- Advertisement -

Dalam jumpa pers tersebut, Panglima TNI didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan para pejabat TNI-Polri.

Hadi dalam keterangan persnya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI-Polri dan semua pihak yang bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak, Rabu (17/4) lalu.

“Kita harus bersyukur perhelatan pemilu berjalan aman, damai, dan lancar,” ungkapnya.

Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (18/4/2019).

Tito meminta dan mengajak semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Seluruh respon atas pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi,” terang Tito.

Namun demikian ditegaskan Tito, kalau ada langkah-langkag diluar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir,” tandasnya.

Sebab kata Tito, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin nantinya mendapat legitimasi yang kuat.

Lanjut Tito, ini bisa dilihat dari partisipasi pemilih dalam Pemilu kemarin sangat tinggi. Ada sekitar 80 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta menggunakan hak pilihnya.

“Jadi siapapun yang terpilih mendapat legitimasi yang sangat tinggi. Langkah inkonstitusional melawan kehendak rakyat, itu sama saja menghianati keinginan rakyat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER