MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan sikap diam seribu bahasa yang ditujukan rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sebab, kasus yang kini menginjak dua tahun sejak 11 April 2017 itu, belum memberikan titik terang terkait pelaku penyerangan tersebut.
“Saya masih banyak kritik kepada KPK, tapi saya tidak terima ada orang dihancurkan lalu penguasa diam seribu bahasa,” ketua Fahri di Jakarta, Jumat (12/4).
Fahri menegaskan, apa yang dialami Novel Baswedan sampai mengalami cacat fisik, harusnya disikapi tegas oleh penguasa, dengan mengusutnya serius dan harus tuntas.
“Ini kejahatan yang tidak bisa diterima! Penguasa jangan diam,” tegas inisiator Gerakan Arah Baru Indoesia (GARBI) itu.
Untuk diketahui, Kamis (11/4) genap dua tahun berlalu sejak teror penyerangan yang dialami Novel Baswedan.
Sebelah mata Novel masih belum sepenuhnya melihat jelas. Pelaku teror pun masih berkeliaran bebas. Sementara tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang diminta Novel dan para aktivis antikorupsi semakin tidak menentu sepak terjangnya.