MONITOR, Jakarta – Penemuan surat suara yang ditemukan dalam keadaan sudah tercoblos di Malaysia masih tanda besar. Namun pihak Bawaslu dalam keterangan persnya sudah mengatakan kalau surat suara yang sudah tercoblos tersebut memang asli dikeluarkan oleh KPU RI.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Panwaslu di Malaysia, bila temuan surat suara pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan caleg Partai NasDem yang sudah tercoblos itu asli dikeluarkan dari KPU RI.
“Apakah peristiwa tadi terjadi? Ya, tapi apakah surat suara dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yaitu Panwaslu luar negeri dipastikan, dijawab dengan huruf tebal dan berfont besar, sedikit jengkel, ASLI PAK. Ini yang akan kami pastikan bersama teman-teman KPU,” kata Afif di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Afif menuturkan, surat suara yang ditemukan telah tercoblos itu digunakan untuk pemungutan suara dengan metode pos. Metode itu didesain untuk melayani pemilih yang jauh dari panitia pemilihan. KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih.
Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.
“Apakah itu orientasi surat suara untuk (metode) pos, dijawab jajaran kami memang surat suara (metode ) pos,” katanya.
Menurut dia, pemungutan suara di Malayasia bisa terbilang rawan. Sebab, sebagian besar pemilih di sana akan memilih dengan metode pos.
“Sebanyak 319.293 orang melalui metode pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 orang lewat TPS luar negeri,” ujarnya.