MONITOR, Bogor – Benih merupakan simbol kehidupan. Benih bermutu menjamin hasil panen yang memuaskan. Belum lama ini, Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Perbenihan Hortikultura bertempat di Bogor. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memfasilitasi, mensosialisasi serta menampung pendapat terkait permasalahan di lapangan dari produsen benih buah di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Balitbu (Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika) Solok, Balitjestro (Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika), Direktorat Perlindungan Hortikultura, PKHT (Pusat Kajian Hortikultura Tropika) dan Subdirektorat Pengawasan dan Sertifikasi Benih Direktorat Perbenihan Hortikultura.
Kegiatan tersebut mengundang 20 orang produsen berasal dari 12 provinsi. Produsen buah tersebut berasal dari Binjai, Bogor, Kulonprogo, Purworejo, Nganjuk, Jember, Sambas dan Karangasem, Bali .
Badri, peserta Apresiasi Perbenihan asal Kulonprogo, DIY mengungkapkan “Kegiatan ini merupakan satu hal yang positif mempertemukan kami para produsen benih buah dengan pemerintah. Kami dapat mengungkapkan permasalahan yang kami temui di lapangan, terutama untuk penyediaan benih, bagaimana cara mendapatkan benih sumber dan permasalahan OPT (Organisme Penganggu Tanaman) pada buah.”
Dr Ellina Mansyah narasumber Balitbu mengungkapkan, “Balitbu mempunyai UPBS Unit Pengelola Benih Sumber yang terdapat di Solok, Sumatera Barat dan Jawa Timur. Balitbu juga memproduksi benih buah sejumlah 10 komoditas, di antaranya pisang, alpukat, mangga, durian dan jengkol. Benih yang diproduksi pada umumnya benih sumber. Benih sebar (BR) juga diproduksi untuk dibagikan kepada masyarakat dan permintaanya pun harus dilengkapi dengan surat permintaan.
Ellina mengatakan, Tim Balitbu melakukan proses survey kesesuaian lahan dengan benih yang akan ditanam. Selain itu juga dilakukan survey kepada petani dan juga kelengkapan administrasi lain seperti berita serah terima.
Nelly Sapta , fungsional POPT Direktorat Perlindungan Hortikultura menuturkan bahwa dalam perlindungan benih, turut bersinergi dengan badan karantina untuk mencegah masuk dan terserangnya tanaman buah dari OPT.
“Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura tingkat provinsi seerta memberikan bimbingan teknis, pembinaan dan monitoring secara berkala kepada petani,” jelas Nelly.
Dalam budidaya tanaman, penggunaan pestisida tidak dapat dihindari untuk mengendalikan hama yang mengganggu pertumbuhan tanaman. Dewasa ini penggunaan pestisida nabati (berasal dari tumbuhan, misal daun sirsak, bawang putih) banyak digunakan untuk mengendalikan hama, namun penggunaan pestisida masih diperbolehkan asal dilakukan dengan bijaksana dan tidak merusak lingkungan.
Nardi, produsen buah dari Binjay berharap pertemuan ini dilakukan secara kontinyu setiap tahunnya. “Saya harap pertemuan ini dapat untuk mengakomodasi para produsen benih buah khususnya agar dapat melakukan teknis produksi lebih baik lagi, meningkatkan pangsa pasar, sehingga buah dapat berjaya di negeri sendiri.”