Senin, 25 November, 2024

Literasi Media dan Ikhtiar melawan Hoaks di Tahun Politik

Wardatul Hasanah
Alumnus Pesantren Darul Ulum Pamekasan

Perhelatan akbar Pemilu 2019 sudah di depan mata. Pada 17 April tahun ini akan berlangsung secara serentak pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legistlatif (pileg).

Dalam penyebaran ide dan gagasan para kandidat sangat terbantu dengan adanya media sosial. Hal ini menarik karena media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi dengan cepat sehingga sangat tepat dijadikan arena baru kampanye. Cara ini terbukti lebih mudah dan efektif dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurut Stepi Anriani dalam bukunya Intelijen dan Pilkada (2018), tren pemilihan umum saat ini memang tidak bisa dilepaskan dari media sosial. Ekspansi media sosial yang cepat merupakan pergeseran paradigma dalam informasi dan komunikasi yang berperan dalam proses politik.

Karena 2019 merupakan tahun politik, maka berbagai manuver dilancarkan oleh para kandidat untuk merebut hati rakyat. Namun, yang memprihatinkan banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk melakukan black campaign untuk menjatuhkan pihak lawan dan menyebarkan berita bohong (hoax).

- Advertisement -

Dalam hitungan detik penyebaran berita hoax muncul tiba-tiba di berbagai media khususnya media sosial. Rakyat dipertontonkan drama dan adegan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak sedikit rakyat yang percaya terhadap berita bohong yang diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyerang pribadi lawan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Salah satu contoh berita hoax adalah meme tentang Survei Pilpres 2019. Dalam meme tersebut terdapat foto Jokowi dan Prabowo yang menyertakan logo Indo Barometer dengan hasil survei Pilpres 2019 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Meme tersebut ramai di medsos dan terus menyebar di grup-grup Whatsapp. Indo Barometer menegaskan meme itu adalah hoaks (www.liputan6.com, 4/12/2018).

Penyebaran berita bohong dan fitnah tidak boleh dibiarkan meluas. Hoax harus dilawan agar kita tidak mudah terprovokasi. Oleh karena itu, penulis ingin menawarkan beberapa solusi untuk meminimalisir penyebaran hoax.

Pertama, penguatan literasi digital. Dengan pengetahuan masyarakat yang masih minim, maka penggiringan opini melalui berita bohong (hoax) sangat mudah sekali dilakukan. Faktor utama yang menyebabkan informasi palsu (hoax) mudah tersebar di Indonesia adalah karakter masyarakat Indonesia yang dinilai belum terbiasa berpendapat secara sehat.

Literasi ini sangat penting agar masyarakat lebih kritis dalam menyikapi berbagai isu yang kebenarannya masih diragukan. Dengan literasi ini juga masyarakat akan lebih berhati-hati jika mendapatkan sebuah berita sehingga tidak mudah termakan berita murahan.

Dalam pndangan Vibriza Juliswara (2017), netizen yang memiliki kemampuan literasi media cukup tinggi, tak hanya sadar pada etika berkomunikasi saja tetapi juga memiliki keterampilan kosntruktif dalam menerima, memproduksi dan membagikan muatan informasi (berita).

Kedua, penyelenggara pemilu harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terutama pemilih. Sosialisasi ini perlu dilakukan dari pusat hingga ke daerah.

Sebab, akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan terkait dengan pemilu akan menjadikan mereka percaya begitu saja dengan berita yang disebarkan oleh pihak tertentu untuk mempengaruhi opini publik.

Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, penyelanggara pemilu perlu memanfaatkan media online dan media sosial agar lebih tepat sasaran dan cakupannya lebih luas. Buatlah konten-konten kreatif dalam bentuk cerita singkat, gambar dan video yang tampilannya mudah dipahami dan tidak membosankan.

Ketiga, hukum perlu ditegakkan seadil-adilnya. Karena menyebarkan isu yang berisi konten kebencian, ftnah, dan hoax berpotensi menyebabkan ancaman keutuhan bangsa, maka penegak hukum harus menindak siapa saja yang terindikasi jadi aktor penyebar berita hoax sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eleltronik (UU ITE) yang berlaku. 

Keempat, menjadikan hoax sebagai musuh bersama. Hal ini dapat terwujud jika seluruh masyarakat bergandengan tangan melawan penyebaran hoax dengan menyaring semua berita yang tersebar di media  sosial.

Apabila ditemukan berita yang berisi konten negatif maka harus dilawan dengan konten positif yang memang sesuai dengan fakta yang terjadi di  lapangan. Dengan demikian, warganet mendapatkan pencerahan dan bisa menganalisis mana berita yang benar dan mana yang mengandung hoax.

Kelima, pendidikan anti hoax. Generasi milenial atau pemilih pemula akan menjadi salah satu pihak yang dirugikan karena berita bohong. Karena itu, kaum milenial yang sudah memiliki hak memilih perlu mendapatkan pendidikan anti hoax sehingga informasi yang mereka terima terkait Capres-Cawapres tidak membingungkan dan menyesatkan.

Jika berita bohong ini tidak diluruskan sesuai fakta yang sebenarnya dikhawatirkan berita hoax justru dianggap berita yang benar. Pendidikan anti hoax ini harus dimulai dari lingkungan keluarga kemudian sekolah dan perguruan tinggi.

Jika beberapa solusi ini bisa kita praktikkan secara berkesinambungan, maka penulis yakin penyelenggaraan Pemilu 17 April  2019 akan berjalan damai, berkualitas, dan bermartabat yang pada gilirannya akan melahirkan pemimpin sesuai harapan masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER