MONITOR, Jakarta – Perusahaan minyak asal negeri jiran Malaysia, Petronas melalui anak perusahaannya, PC Sakakemang B.V. dan Repsol melalui anak perusahaannya, Talisman Sakakemang B.V., menandatangani Perjanjian Operasi Bersama untuk Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatera Selatan, Indonesia.
Presiden Petronas Carigali Indonesia, Mohd Nazlee Rasol mengatakan penandatanganan perjanjian tersebut menjadi tonggak penting bagi Petronas dalam aspirasinya untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia dan khususnya di Sumatra.
“PETRONAS akan terus memainkan peran aktif dalam pengembangan jangka panjang industri perminyakan di Indonesia,” katanya
dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Selasa (8/1/2019).
Nazlee menambahkan penandatanganan Perjanjian Operasi Bersama antara anak perusahaan Petronas dan Repsol telah dilakukan pada 5 Desember 2018, di kantor Repsol di Jakarta dan fihadiri oleh perwakilan dari kedua perusahaan.
“Mewakili Petronas, adalah Presiden
Petronas Carigali Indonesia, Mohd Nazlee Rasol. Sedangkan Repsol diwakili oleh Manajer Senior Perwakilan Hukum Eksplorasi & Opcom, David Ramos, sementara Wakil Presiden & Manajer Umum Repsol, Francisco Gea Pascual del Riquelme, dan Manajer Eksplorasi Senior Petronas Carigali Indonesia, Jamin Jamil Mohd Idris menyaksikan penandatanganan tersebut,” ungkapnya.
Wilayah Kerja Sakakemang terus dioperasikan oleh Repsol dengan hak partisipasi sebesar 45 persen sementara PETRONAS memegang 45 persen lainnya dan Mitsui Oil Exploration Co. Ltd
(MOECO) memegang 10 persen sisanya. Semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama berada dibawah pegawasan dan kendali SKK Migas sebagai Perwakilan Republik Indonesia.