MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal memfasilitasi sosialisasi visi misi capres cawapres, yang semula akan dilakukan pada 9 Januari 2019. Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, ajang pemaparan visi misi diserahkan pada masing-masing pasangan calon.
“Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” ujar Arief saat menggelar konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1) lalu.
Ketiadaan sosialisasi visi misi ini, pun menuai perhatian banyak kalangan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun ikut menyoroti pembatalan rencana itu. Fahri menilai, agenda pengenalan visi misi calon pemimpin adalah hal yang wajib.
“Visi pemimpin dalam negara demokrasi yang masih muda adalah perjudian. Dalam negara demokrasi yang mapan pun seorang presiden bisa menjungkirbalikkan sistem yang sudah mapan. Karena itu, mengenal tuntas pemimpin luar dalam itu wajib,” ujar Fahri Hamzah, dalam pernyataan tertulisnya di Twitter, Senin (7/1).
Dalam keputusan KPU, Politikus PKS ini kecewa hingga menuding lembaga penyelenggara Pemilu itu abai dan menganggap remeh persoalan demokrasi di Indonesia.
“Rasanya KPU telah abai dengan ini semua dan menganggapnya remeh,” tukas Fahri melontarkan kritik.
Ia pun masih berharap, KPU bisa kembali menggulirkan agenda debat visi misi yang lebih efektif dan tidak sekadar basa basi.
“Semoga sisa waktu kita ini masih bisa kita gunakan setidaknya untuk memperbaiki bolong-bolong yang ada. Setidaknya debat dan adu visi misi capres 2019 ini jangan basa basi,” tegas Fahri.