MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sesi penyampaian visi dan misi pasangan capres cawapres pada 9 Januari 2019 mendatang. Kali ini, KPU memberikan keleluasaan bagi masing-masing kubu untuk menyampaikan visi misi.
Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman, materi visi dan misi boleh disampaikan langsung oleh pasangan capres cawapres ataupun diwakilkan tim sukses.
“Mau tim kampanyenya saja boleh, capres-cawapresnya boleh, yang penting masing-masing sepekat apa yang mau dihasilkan,” kata Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Arief menegaskan, menurutnya hal terpenting yaitu kesepakatan masing-masing pihak. Dikatakan Arief, KPU akan memberikan waktu 2 jam untuk menyampaikan visi dan misi.
“KPU kan sudah memberikan rancangannya waktu itu, nanti masing-masing diberikan slot 2 jam. Mau siapa dulu silakan saja, mau dua-duanya tampil bareng silakan saja, yang penting bagi KPU apa yang diputuskan semuanya sepakat,” terang Arief.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid merasa keberatan. Menurutnya, KPU perlu tegas memutuskan bahwa visi misi disampaikan langsung oleh pasangan capres cawapres, bukan tim suksesnya.
“Mestinya KPU putuskan saja bahwa visi misi disampaikan langsung oleh Capres dan cawapres, bukan oleh timses,” kritik Hidayat Nur Wahid, Jumat (4/1/2019).
Wakil Ketua MPR ini menilai, visi misi memiliki kaitan erat dengan kepentingan rakyat Indonesia. Maka, selayaknya materi tersebut dipaparkan langsung oleh kandidat yang bersangkutan.
“Karena kepentingan rakyat, pemilik kedaulatan, adalah mendengar langsung visi misi dari Capres Cawapres. Karena mereka nanti akan pilih capres cawapres, bukan timses,” tandasnya.