MONITOR, Jakarta – Pidato kontroversial calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal ‘Tampang Boyolali’ memancing emosi sebagian masyarakat Boyolali, tak terkecuali Bupati Boyolali Seno Samodo.
Saat menggelar aksi unjuk rasa bela ‘Tampang Boyolali’, orasi Seno tampak membakar amarah rakyatnya. Seno pun mengeluarkan umpatan kasar kepada mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.
“Saya tegaskan, karena ini Forum Boyolali Bermartabat, tidak usah menjelek-jelekkan Prabowo. Kita sepakat tidak akan memilih calon presiden yang nyinyir terhadap Boyolali. Setuju?” kata Seno Samodro dalam orasinya di depan ribuan warga Boyolali, di aksi yang berlangsung di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali Minggu (4/11) lalu.
Bahkan, ia tanpa segan menyebut Prabowo dengan umpatan nama binatang. Alhasil, Seno dipolisikan oleh advokat pendukung Prabowo. Ya, Seno dianggap telah mengajak massa untuk membenci Prabowo dan melarang untuk memilihnya di Pilpres 2019 mendatang.
“Ujaran kebencian, dia menyebut Pak Prabowo itu a**. A** kan dalam Jawa, kita ketahui kan kasar. Itu salah satu ujaran kebencian untuk membenci Pak Prabowo dan memprovokasi,” kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri, kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Senin (5/11).
Seno pun dianggap telah menggunakan kekuasaan sebagai bupati untuk mempengaruhi masyarakat. Hanfi mengingatkan, seharusnya Seno bersikap netral sebagai kepala daerah.
“Dia pejabat negara tidak netral. Seharusnya kepala daerah bersikap netral. Dia tidak boleh tunjukkan sikap berpihak ke pasangan calon yang merugikan salah satu pasangan calon,” tukas Hanfi.