MONITOR, Bandar Lampung – Kabar eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati (33) asal Majalengka, Jawa Barat, oleh pemerintah Arab Saudi, Senin (29/10), mengoyak hati seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Caleg yang maju dari Partai Gerindra itu mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi tersebut. Apalagi, hukuman mati itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia terlebih dulu.
“Saya turut berduka atas musibah yang menimpa saudari Tuti di Arab Saudi.
Kasus ini benar-benar pukulan untuk kita sebagai bangsa Indonesia. Karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia,” kata Mirza saat dimintai tanggapannya, di Kota Bandar Lampung, Rabu (31/10).
Mirza sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal, pun mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes sikap Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Mirza menilai, sikap Arab Saudi itu tidak hanya mengkhianati penghormatan atas hak hidup seseorang, tetapi juga mengingkari tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
“Sebagai bangsa yang merdeka, kita hargai aturan mereka. Tetapi dalam kasus Tuti ini, pemerintah Arab Saudi telah melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Karena setahu saya, Tuti tidak bersalah. Kita berharap pemerintah bertindak tegas merespon masalah ini,” tegas Mirza.
Tuti sendiri dijatuhi hukuman mati pada 2011 atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, setahun sebelumnya, tepatnya 11 Mei 2010.
Berdasarkan keterangan orang tua Tuti, Iti Sarniti menuturkan bahwa anaknya tidak berniat membunuh Suud Mulhak Al Utaibi, melainkan untuk membela diri karena hendak dilecehkan.
Begitupun menurut Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR pada 2011 lalu. Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Tuti terhadap Suud tersebut merupakan puncak dari kemarahannya karena selalu dilecehkan secara seksual.