MONITOR, Jakarta – Tak ada yang menyangka, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi target bidikan KPK. Taufik pun menjadi anggota DPR ke-75 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima aliran suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen periode 2016-2021. Duit itu berkaitan dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun menyebut, dugaan praktik suap ini terjadi usai Muhamad Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, dimana saat itu yang bersangkutan mulai melakukan pendekatan ke sejumlah pihak, termasuk pimpinan DPR Taufik Kurniawan.
“Setelah pelantikan, MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan),” kata Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Basaria menambahkan, posisi Taufik dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.
Nasib Taufik pun disoroti rekan sesama partainya. Adalah Eddy Soeparno, Sekjen DPP PAN ini menyayangkan kasus tersebut menimpa Taufik. Meski mengaku prihatin, namun Eddy menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Kita prihatin tapi kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita pastikan Pak Taufik Kurniawan taat asas, taat aturan dan kooperatif dalam pemeriksaan,” ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Selasa (30/10).
Selain itu, Eddy mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang juga melibatkan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad itu. Namun dengan catatan, KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.