MONITOR Jakarta – Belakangan ini di media sosial tengah beredar video aksi orang-orang menaburkan bubuk kopi Luwak White Koffie ke api dan kemudian api menjadi membesar, viral di media sosial sejak Jumat (28/9).
Merespon video viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa produk kopi yang disebutkan telah melalui evaluasi keamanan dan mutu serta telah mendapat nomor izin edar.
BPOM menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena produk berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar.
Berikut keterangan resmi dari BPOM, Minggu (30/9).
#sahabat BPOM, di media sosial banyak beredar info yang belum jelas kebenarannya. Salah satunya yang sedang marak adalah video tentang produk pangan yang terbakar. Berikut penjelasan BPOM RI terkait hal tersebut.#penjelasanBPOM pic.twitter.com/JHL1TFlWGd
— Badan POM RI (@BPOM_RI) September 30, 2018