MONITOR, Jakarta – Idrus Marham resmi mundur dari dua jabatan sekaligus. Pertama, dari posisinya sebagai Menteri Sosial. Kedua, jabatan kepengurusan Ketua DPP Partai Golkar periode 2018.
Hal itu ditegaskan kembali oleh Idrus saat tiba di komplek Kementerian Sosial RI.
“Saya baru saja pulang dari Istana dan di Istana saya sudah sampaikan konferensi pers terkait pengunduran diri saya sebagai Menteri Sosial dan pengurus DPP Golkar tahun 2018 ini,” ujar Idrus dalam konferensi persnya, Jumat (24/8).
Idrus pun mengungkapkan salah satu alasannya mundur dari jabatan tersebut. Dimana, mantan Sekjen DPP Golkar itu menerima surat pemberitahuan penyelidikan dari KPK terkait kasus yang menjerat Eni Maulani Saragih.
“Kenapa saya mengundurkan diri, karena kemarin sore saya dapat surat pemberitahuan dari KPK tentang surat dimulainya proses penyelidikan terkait kasus yang dialami oleh sodara Eni Saragih dan Koco,” terangnya.
Idrus pun berpikir, pengunduran diri adalah solusi terbaik agar Istana tidak terbebani dengan kasus yang saat ini menyeret namanya.
“Maka saya jadi berpikir, langkah yang harus saya ambil adalah pengunduran diri,” tegasnya.