Selasa, 26 November, 2024

Gerindra Diminta Serius Usut Temuan Pemilih Siluman

Partai Gerindra Jakarta sebelumnya menemukan jutaan data pemilih siluman yang dikeluarkan KPU

MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra Jakarta diminta untuk serius menindaklanjuti temuan adanya 1,2 juta jiwa pemilih siluman yang akan muncul pada Pemilu dan Pilpres 2019.

“Saya kira temuan itu harus terus diselidiki. Bila perlu kita lakukan gugatan hukum kepada pihak-pihak terkait,” ungkap Wakil Ketua Umun DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat meresmikan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya di The Kemuning, Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).

Menurut Dasco, Jakarta sebagai barometer memang harus peka terhadap persoalan-persoalan yang mengarah kepada kecurangan.

“Kita tak boleh memberi ruang gerak kepada orang-orang mencoba mau berlaku curang saat pilpres dan pemilu 2019 nanti. Jadi sebelum mereka berlaku curang haru kita sikat lebih dulu,” tegas Dasco.

- Advertisement -

Tak hanya menyingung soal data pemilih siluman, Dasco menyebut rawannya cara-cara curang lainya seperti pembagian sembago yang sempat pernah terjadi pada Pilkada Jakarta lalu.

Ia menambahkan, serangan sembako pun harus disikat sejak awal. Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan yang nanti terjadi di Pemilu.

Wakil Ketua Umun DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat meresmikan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya di The Kemuning, Taman Amir Hamzah, (dok: Asep Monitor)

“Jadi pokoknya semua kita sikat sebelum terjadi, dengan demikian untuk pemilu dan pilpres kita tidak ada cerita kalah karena semua kecurangan sudah kita antisipasi dari,” pungkasnya.

Seperti di ketahui, Partai Gerindra Jakarta merilis data mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang, bakal diwarnai banyak pemilih siluman khususnya untuk wilayah Jakarta.

Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, M Taufik, dari penelusuran timnya menemukan ada data pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan oleh KPU ditemukan ada sekitar 1.243.896 data pemilih yang invalid.

“Dikatakan invalid, karena dari data pemilih, kami menemukan adanya nomor NIK /KK tidak berjumlah 16 digit. KK terbit sebelum tahun 2005, KK terbut setelah DPS/DPT dan banyak lagi indikasi kekeliruan data namun bisa masuk kedalam Data Pemilih,” ujar Taufik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER