Senin, 25 November, 2024

Terus diserang Hoax, Tim Hukum Prof Andalan resmi melapor ke Polda

MONITOR, Makassar – Terus menerus diserang dengan berita tidak benar, Tim Hukum Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 3 Prof.HM. Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof. Andalan) melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Selasa (19/6/2018).

Beredarnya berita dari salah satu media online yang menyudutkan pasangan Prof. Andalan ini dianggap sebagai suatu pencemaran nama baik bagi pasangan calon yang memiliki segudang prestasi ini.

Ketua Tim pemenangan Taufik Fachruddin di dampingi oleh para tim hukum dari pasangan nomor 3, Husain Junaid, Andi Walina, Mustandar dan Syaiful Aswat telah resmi melapor untuk ditindaklanjuti.

- Advertisement -

“Ini adalah pencemaran nama baik bagi pasangan Prof Andalan dan tentu sangat merugikan kami, makanya kami harus segera melakukan langkah pelaporan agar penyebar hoax itu bisa di proses secara hukum,” ungkap Taufik sapaan akrabnya.

Sesuai dengan surat peneriamaan aduan yang dikeluarkan oleh Dit.RESKRIMSUS POLDA SULSEL, pihak terlapor akan dikenakan Pasal 45 ayat 3 uu no 19 tahun 2016 tentang tindak pidana yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kami sudah melaporkan dan pihak berwajib lansung minindak lanjuti dan akan menelusuri dan memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Lebih jauh, pasal tentang pencemaran nama baik akan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda 750 juta rupiah.

“Semoga pihak berwajib bisa segera menemukan pembuat dan penyebar hoax itu agar keresahan masyarakat tidak meningkat,” katanya.

Diketahui, Salah satu media online yaitu tinta-sulsel.com memuat berita yang menyudutkan Nurdin Abdullah melakukan konspirasi politik yang didalamnya berisi rekaman palsu yang merugikan pasangan calon nomor urut tiga ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER