MONITOR, Jakarta – Terjaringnya Anggota DPR RI Amin Santono dari Komisi XI yang notabene mengurusi keuangan dan anggaran terkait penyelenggaraan negara semakin menguatkan bahwa di DPR masih ada oknum yang dengan sengaja telah bermain dengan pihak luar dari keanggotaan dewan rakyat tersebut.
Sehingga muncul anggapan dari berbagai kalangan yang menyebut kalau dalam tubuh DPR RI masih dihinggapi oleh mafia dan oknum yang sengaja bermain terkait anggaran tersebut. Amin Santono dinilai telah menambah jumlah oknum yang bermain dalam pusaran itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku kalau dirinya begitu heran menyangkut kasus korupsi yang dialami oleh Amin Santono Anggota DPR komisi XI itu. Menurutnya, dalam RAPBN-P tahun 2018 itu belum dibahas dan tidak jelas sebab belum diparipurnakan.
“Yang saya heran itu justru RAPBN-P tahun 2018 itu ini anggaran ini belum dibahas dan ada tidaknya itu belum jelas,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/5).
Dengan begitu, Bamsoet begitu biasa ia disapa menegaskan terkait rencana RAPBN-P 2018 masih akan dibahas dalam paripurna, namun hal tersebut masih dalam rencana sebab DPR sedang dalam masa reses.
“Baru nanti setelah reses tanggal 18 baru akan kita bicarakan apakah akan mengajukan anggaran atau tidak,” tukasnya.
Lebih dari itu, Bamsoet menilai dalam persoalan yang menyangkut anggota DPR komisi XI itu apabila diakitkan dengan RAPBN-P 2018 artinya ada oknum yang dengan sengaja mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan terkait hal tersebut.
“Nah ini artinya apa ada yang mengambil kesempatan dari proses ini dan melibatkan unsur pemerintah yaitu departemen keuangan, dan kita sebagai pimpinan, kita akan memperketat dan memperkecil peluang peluang tersebut dan selama beberapa periode ini kita semakin membaik dan terbuka, sehingga bisa diketahui publik dan penegak hukum dan lain-lain. Begitu juga rapat komisi juga terbuka, dan perdebatan nya juga kelihatan,” ujarnya.
Dengan begitu, ia juga mengimbau kepada seluruh anggotan dewan yang lain agar sama sama saling menguatkan citra DPR dan mejaga kode etik serta melarang setiap anggota dewan mekakukan kerjasama dengan pihak lain diluar anggota dewan.
“Tapi akan menguatkan kembali dalam hal ini anggota DPR, kita akan mengingatkan bahwa ada kode etik yang melarang anggota DPR untuk berhubung dengan para mitra di luar acara-acara resmi, ini untuk mencegah timbulnya KKN dari peristiwa tersebut,” tandasnya.